Ary Muladi menyerahkan uang kepada Yulianto untuk diberikan kepada pimpinan KPK.
|
|
Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah, diperiksa Polri (Antara) |
|
VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Chandra M Hamzah menyatakan tidak mengenal Yulianto, orang yang diduga menyerahkan uang suap dari Anggodo Widjojo, adik bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.
"Tidak kenal (yulianto), tidak pernah ketemu," kata Chandra usai menjalani wajib lapor di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis 15 Oktober 2009.
Ketika ditanya wartawan, apakah dalam pemeriksaan ditanya soal Yulianto, Chandra hanya mengangguk.
Sebagaimana diketahui, nama Yulianto mencuat setelah testimoni yang dibuat oleh Anggodo Widjojo dan Ary Muladi. Dalam testimoni itu, Ary Muladi yang mendapat uang dari Anggodo Widjaja, menyerahkan uang kepada Yulianto untuk diberikan kepada pimpinan KPK.
Namun belakangan, Ary mencabut testimoni tersebut dan mengaku mendapat tekanan penyidik dalam membuatnya.
Sementara itu, kuasa hukumnya, Ahmad Rifai mengatakan kasus dugaan penyuapan terhadap pimpinan KPK ini merupakan kasus yang sangat besar. Jadi, lanjut dia, pengungkapan kasus ini tidak hanya sampai pada Anggodo saja. "Sehingga yang harus diungkap siapa dibalik itu semua," kata dia.
• VIVAnews