Pimpinan KPK Jadi Tersangka
Jasin Tak Mau Komentar Seputar Isu Suap
Dalam testimoni Anggodo Widjojo, disebutkan Ary Muladi sudah pernah bertemu M Jasin.
Kamis, 15 Oktober 2009, 13:28 WIB
Arry Anggadha, Eko Huda S
Wakil Ketua KPK, Haryono Umar dan M Jasin (kpk.go.id)

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, M Jasin, enggan berkomentar terkait dugaan suap yang menimpa dirinya. Jasin disebut ikut menerima suap dari bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo.

"Tak ada komentar soal kasus itu (suap)," kata Jasin usai diperiksa di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 15 Oktober 2009. Jasin diperiksa sebagai saksi dari dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah selama sekitar dua jam.

Dalam testimoni Anggodo Widjojo, disebutkan Ary Muladi sudah pernah bertemu M Jasin pada 11 Agustus 2009. Ary menyerahkan Rp 1 miliar di Bellagio Residence. Namun, pengakuan itu sudah dicabut Ary Muladi.

Jasin menjelaskan, dalam pemeriksaan, dia hanya diberi pertanyaan-pertanyaan tambahan untuk pemeriksaan Bibit dan Chandra.
"Terkait kewenangan Bibit dan Chandra saja," kata dia.

Dia berharap pemeriksaan kali ini menjadi pemeriksaan terakhir. "Mudah-mudahan tidak ada (pemeriksaan)," kata dia.

Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah pertama kali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan wewenang. Penyidikan berlanjut, polisi kemudian juga menduga dua pimpinan KPK nonaktif itu terlibat dalam kasus penyuapan. Mereka diduga menerima sebagian uang suap dari Anggoro Widjojo.

Anggoro saat ini sudah berstatus tersangka kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan. Anggoro kini juga berstatus sebagai buronan.

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.

BERITA KORUPSI TERPOPULER