Mantan Panglima TNI Djoko Suyanto
"Kalau Ada Sumbangan Itu Urusan Yayasan"
"Soal anggaran masuk ke yayasan saya tidak paham, itu urusan yayasan."
Kamis, 1 Oktober 2009, 15:49 WIB
Arry Anggadha, Amril Amarullah
Marsekal (purn) Djoko Suyanto (Antara/ Ujang Zaelani)

VIVAnews -Dua petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah -- menjadi tersangka. Tuduhannya penyalahgunaan wewenang.  Salah satu penyimpangan kewenangan itu adalah  mencekal dan mencabut pencekalan terhadap Joko Tjandra.

Hari ini Bibit dan Chandra bersama kuasa hukumnya menjelaskan duduk soal kasus ini. Menjelaskan mengapa mereka mencekal Joko Tjandra dan  apa pula alasannya pencekalan itu dicabut.

Salah satu Tim Pembela KPK, Ahmad Rifa'i, menjelaskan bahwa Joko dicekal karena diduga mengalirkan uang ke Arthalyta Suryani, terpidana penyuap Jaksa Urip Tri Gunawan.  Atralyta dan Urip kini mendekam di penjara.

Setelah diselidiki ternyata uang itu tidak mengalir ke Artalyta. Itu sebabnya pencekalan terhadap Joko itu dicabut. Artinya, Joko tidak terkait dengan penyuapan Artalyta itu.

Lalu ke mana uang Joko itu mengalir.  Itulah yang dijelaskan oleh sejumlah ptinggi KPK non aktif dan para pengacara mereka kepada wartawan.

Uang itu ternyata meliuk-liuk ke sejumlah alamat. Dari Joko uang meluncur ke seorang bernama Viadi, lalu dikirim lagi kepada seorang mantan petinggi TNI. "Joker (Joko Tjandra) memberikan uang kepada Dirut PT Mulia Viadi Sutoyo dan Enang (kurir)," jelas Ahmad Rifai. Jumlahnya   US$ 1 juta .

Dari situ  uang mengalir lagi ke tempat lain.  "Diserahkan ke Djoko Suyanto dari Yayasan KS," sambung Ahmad . Fakta ini, kata Ahmad, tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Artalyta Suryani dan Urip Tri Gunawan. Djoko Suyanto adalah Mantan Panglima TNI dan KS adalah Yayasan Kestiakawanan Sosial.  Bersama sejumlah kawannya Djoko menjadi pembina yayasan itu.

Marsekal (Purnawirawan) Djoko Suyanto kepada VIVAnews membantah menerima US$ 1 juta dari Joko Soegiarto Tjandra, bos Grup Mulia itu. Sumbangan yang diterima adalah urusan dari Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian.

"Bukan pribadi, saya tak tahu menahu. Soal dana masuk ke yayasan saya tidak tahu, itu urusan yayasan," kata Djoko Suyanto saat dihubungi VIVAnews, Kamis 1 Oktober 2009.

Djoko menjelaskan Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian terdiri dari empat ketua dewan pembina. Jika ada sumbangan yang masuk, lanjut Djoko, tidak terkait dengan individu dari dewan pembina yayasan.

"Soal anggaran masuk ke yayasan saya tidak paham, itu urusan yayasan. Tidak ada kaitannya dengan pribadi per pribadi," jelasnya.

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.