Menurut Widodo AS, penyerahan nama calon Plt KPK harus dilakukan seluruh anggota Tim Lima.
|
|
Widodo AS Beri Keterangan soal Penerbitan Perppu KPK (ANTARA/Widodo S. Jusuf) |
|
VIVAnews - Tim Lima perumus Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi belum menyerahkan tiga nama calon ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penyerahan nama calon tertunda lantaran adanya bencana gempa di Padang, Sumatera Barat.
Presiden SBY tiba di Tanah Air sekitar pukul 11.00. Setelah mendarat di Bandara Halim Perdana Kusumah, SBY bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri langsung menggelar rapat di Ruang VIP. Rapat koordinasi itu berlangsung sekitar satu jam.
Setelah rapat, tampak Menko Polhukam Widodo Adi Sucipto, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menggelar rapat kecil. Widodo AS dan Andi Mattalatta merupakan anggota dari Tim Lima.
Usai rapat, Koordinator Tim Lima Widodo AS mengaku rapat hanya membahas mengenai penanganan gempa di Padang. "Belum singgung itu," kata Widodo.
Menurutnya, penyerahan nama calon pimpinan sementara KPK itu harus dilakukan oleh seluruh anggota Tim Lima. "Kita semua yang harus menghadap," jelasnya.
Tim Lima itu terdiri dari Widodo AS, Andi Mattalatta, Adnan Buyung Nasution (Wantimpres), Taufiequrrachman Ruki (mantan Ketua KPK), dan Todung Mulya Lubis (praktisi hukum). Mereka ditugaskan Presiden SBY mencari tiga nama untuk mengisi tiga kursi pimpinan KPK. Tim bekerja hingga 1 Oktober.
Tiga dari lima pimpinan KPK saat ini berstatus tersangka dan dinonaktifkan dari jabatannya. Ketua KPK Antasari Azhar tersandung kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Sedangkan, Chandra dan Bibit diduga telah menyalahgunakan wewenang saat mencekal bos Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, dan mencabut cekal mantan bos PT Era Giat Prima, Joko Soegiarto Tjandra.
• VIVAnews