Pendemo juga menolak pengerdilan pada Pengadilan Khusus Korupsi.
Ita Lismawati F. Malau, Mohammad Adam
|
|
Demo Mendukung KPK (VIVAnews/Tri Saputro) |
|
VIVAnews - Sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR Jakarta. Mereka menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi.
Dalam aksinya, Selasa 29 September 2009, pendemo membawa spanduk yang bertuliskan,'Jangan Kerdilkan Pengadilan Tipikor.'
Menurut Koordinator aksi Lakso Anindito mengatakan RUU Pengadilan Tipikor yang dibahas DPR pun dinilai melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kewenangan penuntutan KPK itu harga mati," kata dia di sela demo.
Dalam aksi demo, para mahasiswa juga melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan upaya pelemahan KPK. Satu mahasiswa dikeroyok oleh lima lainnya. "Orang yang dikeroyok menggambarkan KPK," kata dia.
Mereka pun membacakan tuntutan, yakni:
1. Dipertahankannya kewenangan KPK sesuai dengan UU KPK dalam hal penuntutan dan penjelasan. Tanpa ada koordinasi dengan kejaksaan.
2. Dipertahankannya komposisi majelis hakim tipikor 3 ad hoc dan 2 karir
3. Dipertahankannya kewenangan penyadapan KPK.
4. Letak pengadilan tipikor di 8 kota besar seperti pengadilan HAM ad hoc agar mudah diawasi tanpa menghambat kinerja pemberantasan korupsi.
• VIVAnews