|
||
|
PRESIDEN SBY menunjuk Tim Lima mencari pengganti tiga pimpinan KPK yang kini tersangkut perkara hukum. Tapi, tak semuanya senang dengan kebijakan itu.
Sejumlah aktivis antikorupsi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), misalnya, menolak terobosan presiden itu. “Perppu adalah bencana buat independensi KPK,” ujar Febri Diansyah, Koordinator Bidang Hukum ICW, Rabu 23 september 2009.
Febri mencemaskan KPK bakal menjadi “boneka” kekuasaan eksekutif. Padahal, kata dia, selama ini akar korupsi justru berada di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif . "Ketika independensi KPK dirusak, ini ancaman jangka panjang," kata Febri.
Tak kurang, kritik datang dari bekas Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan. Perppu itu, kata Bagir, adalah langkah keliru. Dia menilai keputusan itu semacam bentuk intervensi Presiden ke lembaga KPK. “Sebagai profesor, bagi saya Perppu ini tidak tepat," kata Bagir yang juga Guru Besar Ilmu Hukum itu. Perppu, menurut Bagir, hanya digunakan mengatur penyelenggaraan administrasi negara yang terindikasi macet.
Tapi, Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa mendukung langkah presiden. Baginya, Keputusan Presiden itu tak melanggar undang-undang. "Itu hak prerogatif Presiden," ujarnya.
Suara dari parlemen juga mendukung. Ketua DPR Agung Laksono mengatakan Perppu sudah sesuai dengan moralitas positif. “Agar fungsi dan kewenangan KPK tidak terganggu dalam memberantas korupsi," kata Agung.
***
Pro-kontra soal Perppu itu dimaklumi oleh Tim Lima. Adnan Buyung Nasution, misalnya, menghormati suara kritis yang muncul. “Seolah-olah ada upaya menghancurkan KPK”, begitu kata Buyung mengutip para pengkritik.
Menurut Buyung, prasangka seperti itu sah belaka. Apalagi, kata pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ini, presiden pernah mengeluarkan kritik buat KPK.
Pada Juni lalu, dalam satu kesempatan, Presiden SBY mengatakan KPK sebagai superbody, yang kekuasaannya nyaris unchecked. “Hati-hati,” begitu kata SBY. Sejak itulah, kritik pun berdatangan menanggapi ucapan sang presiden.
Menurut Buyung, kritisisme atas terbitnya Perppu itu, sebetulnya didorong oleh suasana yang tak mendukung. Apalagi ada bangunan cerita KPK versus Polri, yang menjadi pangkal lowongnya kepemimpinan KPK. Pada mulanya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji, dicecar oleh KPK karena diduga terkait kasus Bank Century.
KPK mengatakan mempunyai bukti rekaman percakapan Susno Duadji (lihat Sorot Edisi 49 "KPK dalam Bahaya"). Sejak itu saling adu pernyataan antara Komisi itu dan Polri ramai di media massa. Susno bahkan menyindir bahwa KPK tak ubahnya “Cicak” dalam soal pemberantasan korupsi. “Cicak kok mau lawan buaya,” begitu Susno pernah berujar.
Susno diduga terlibat dalam menerbitkan surat yang ujungnya bisa melancarkan pencairan dana milik pengusaha Boedi Sampoerna di Bank Century. Meskipun Susno membantah, dan rekaman pembicaraan itu menurutnya adalah sandiwara yang diciptakannya (lihat Wawancara Susno, “Saya Sutradaranya”), tapi lakon “Cicak versus Buaya” itu rupanya terus bergulir.
Singkat riwayat, sebelum KPK menyerang lebih jauh, Bibit dan Chandra diperiksa polisi untuk kasus PT Masaro Radiokom. “Jadi, latar cerita itu mempengaruhi seakan-akan presiden menggunakan kesempatan hendak melemahkan KPK,” ujar Buyung.
Apakah Istana punya pesan khusus bagi Tim Lima? Baca selanjutnya di Sorot Edisi 50.
• VIVAnews