Penggantian Pimpinan KPK
SBY Diingatkan Jangan Otoriter
Aliansi LSM menyatakan menolak dan tidak mengakui legitimasi Perpu No 4 tahun 2009.
Minggu, 27 September 2009, 15:11 WIB
Elin Yunita Kristanti, Yudho Rahardjo
Demo Mendukung KPK (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Aliansi lembaga swadaya masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat menolak Perpu Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menolak dan tidak mengakui legitimasi Perpu No 4 tahun 2009 soal penunjukan pimpinan sementara KPK.

"Kami mengingatkan presiden agar tak terjebak pada kepentingan politik yang mengarah pada bentuk otoritarian model baru," kata juru bicara aliansi, Febri Diansyah di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu 27 September 2009.

Aliansi juga meminta presiden memerintahkan Kapolri menghentikan kriminalisasi atas pimpinan KPK. "Dan membentuk penyelidik independen untuk memeriksa kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan di tubuh Polri," tambah Febri.

Aliansi, tambah dia juga tak tinggal diam. "Kami akan menempuh jalur hukum dan politis melawan Perpu tersebut," tambah dia.

Dijelaskan Febri, bentuk perlawanan hukum yang akan dilakukan adalah mengajukan judicial review atas Perpu tersebut dan secara politis, mereka akan meminta DPR untuk menolak Perpu tersebut.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Perpu Penunjukan Pimpinan Sementara KPK. Perpu itu bermaksud untuk mengisi tiga pimpinan KPK yang sedang lowong. Presiden kemudian membentuk tim perumus yang akan mencari pengganti tiga pimpinan KPK yang telah dinonaktifkan itu.

Tiga dari lima pimpinan KPK saat ini berstatus tersangka dan dinonaktifkan dari jabatannya.

Ketua KPK Antasari Azhar tersandung kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Sedangkan, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto diduga telah menyalahgunakan wewenang saat mencekal bos Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, dan mencabut cekal mantan bos PT Era Giat Prima, Joko Soegiarto Tjandra.

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.