|
VIVAnews - Meski dua pimpinan bidang penindakan ditetapkan sebagai tersangka, namun Komisi Pemberantasan Korupsi tetap bekerja. Hari ini, sejumlah tersangka berbagai kasus korupsi diperiksa KPK.
Pemeriksaan di KPK diawali dengan kedatangan tersangka kasus dugaan korupsi di Perusahaan Listrik Negara (PLN) Jawa Timur, Haryadi Sadono. Mantan Direktur Perusahaan Listrik Negara (PLN) Luar Jawa dan Bali itu tiba di KPK, Rabu 16 September 2009 pukul 09.15 WIB.
Selain itu, KPK juga memeriksa tersangka pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan tahun 2003, Renaldi Yusuf.
Pada kasus pengadaan mobil patroli di Departemen Perhubungan, penyidik akan memeriksa dua tersangka yakni Tensean Malau dan Jhonny Algamar. Semua tersangka itu akan diperiksa pukul 10.00 WIB.
Dua pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan saat mencekal bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.
• VIVAnews