CICAK Akan Sikapi Testimoni Antasari
Dalam testimoninya, Antasari melaporkan adanya dugaan suap di tubuh KPK.
Jum'at, 7 Agustus 2009, 10:21 WIB
Arry Anggadha, Aries Setiawan
Gerakan Cinta Indonesia Cinta KPK (Antara)

VIVAnews - Testimoni Antasari Azhar mengenai dugaan suap di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi berbuntut panjang. Gerakan Cinta Indonesia Cinta KPK (CICAK) akan menyikapi testimoni itu.

Sikap koalisi CICAK ini akan dibacakan di Sekretariat Transparansi Internasional Indonesia, Jakarta, Jumat 7 Agustus 2009. Hadir dalam acara itu, Sekretaris Jenderal TII Teten Masduki, Koordinator ICW Danang Widiyoko, dan Dadang Trisasongko dari Kemitraan.

Dalam testimoninya, Antasari melaporkan adanya dugaan suap di tubuh KPK. Suap itu terkait dengan kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan yang tengah diusut KPK. Antasari pun sudah diperiksa terkait laporannya itu.

Testimoni dibuat Antasari usai bertemu dengan Dirut PT Masaro, Anggoro Widjojo, yang ditabukan kode etik KPK. Sebab, Ketua KPK tak boleh melakukan pertemuan dengan tersangka korupsi.

Testimoni sebanyak empat lembar itu ditandatangani Antasari pada 16 Mei 2009, atau setelah dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Dugaan yang menohok institusi antikorupsi itu ditulis Antasari dalam empat lembar surat pada 16 Mei 2009.

Sebelum testimoni ini muncul, polisi juga telah menemukan informasi dari laptop Antasari. Disebutkan salah satu oknum di KPK diduga telah menerima suap Rp 6 miliar dari tersangka Direktur PT Masaro, Anggoro Widjojo. Isu suap ini juga menimpa salah satu direktur, penyidik, dan sopir KPK.

Terkait testimoni ini, polisi mengaku sudah memeriksa empat orang terkait dengan laporan Antasari Azhar mengenai adanya dugaan suap di tubuh KPK. Laporan itu dibuat Antasari setelah bertemu dengan Anggoro di Singapura.

Padahal, KPK saat tengah mengusut kasus yang diduga melibatkan Anggoro, yakni dugaan korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan. Bahkan Anggoro yang kini buron sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK pun sudah bekerjasama dengan pihak terkait untuk menangkap Anggoro yang kabarnya berada di Singapura.

• VIVAnews
 
komentar
AntiNeolib
07/08/2009
Selamat bekerja untuk CICAK dan pihak Kepolisian, silakan temukan kebenaran dengan cara yang sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya. Ingatlah, kita semua bertanggung jawab kepada Tuhan atas ilmu yang telah diberikanNya.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.