Ada sejumlah perbedaan mencolok antara format asli dan surat cekal Anggoro Widjojo.
Ita Lismawati F. Malau, Purborini
|
|
Surat pencabutan cekal KPK Asli (kiri), palsu (kanan) (KPK) |
|
VIVAnews - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan adanya surat pencabutan cekal atas nama bos PT Masaro Anggoro Widjojo palsu.
Terdapat perbedaan mencolok antara format pencabutan cekal yang asli dan palsu. Surat cekal palsu yang diterima VIVAnews, Jumat 7 Agustus 2009 tidak memiliki cap Komisi Pemberantasan Korupsi seperti yang tampak pada format asli.
Selain itu, tanda tangan Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Chandra Hamzah tidak sama dengan asli.
Surat palsu pun tidak menjabarkan satu persatu nama yang dicabut dan hanya menyebut 'Anggoro Widjojo Cs yang beralamat di Jalan SImprug Golf III No. 110 Senayan Jakarta Selatan.'
Padahal, dalam surat cekal yang diterbitkan 22 Agustus 2008, KPK menyebutkan satu persatu nama yang dicekal dengan huruf kapital dan lengkap dengan biodata. Mereka adalah Anggoro Widjojo, Ir. Putronefo A Prayigo, Anggono Widjojo, dan David Angkawijaya.
"KPK tidak pernah menerbitkan surat penghentian cekal atas nama-nama tersebut," tegas Chandra Hamzah, Wakil Ketua KPK, kemarin.
• VIVAnews