|
VIVAnews - Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Bambang Hendarso meminta agar masalah sadap menyadap yang ditudingkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi diperdebatkan.
"Sudah. Kita jangan berandai-andai. Harus dibuktikan dulu," kata Bambang kepada wartawan, Jumat 3 Juli 2009.
Kepolisian, kata Bambang, akan mengajak KPK duduk bersama membahas soal penyadapan itu. "Selama ini, polisi dan KPK saling memperkuat. Jadi, tidak ada masalah," kata dia.
Kerja sama saling menguatkan itu, kata dia, sudah dilaksanakan KPK dengan polisi sampai ke jajaran di daerah.
Dengan demikian, kata dia, pemberitaan soal polisi tidak sejalan dengan KPK tidak benar. "Tidak usah hingar bingar."
Apakah betul Antasari Azhar yang memerintahkan penyadapan ke polisi? "Nanti kami cek dulu," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Susno Duadji, mengaku telepon selularnya telah disadap. Penyadapan diduga terkait dengan kasus penggelapan dana Bank Century.
Atas pengakuan Susno, KPK mengundang kepada masyarakat yang merasa disadap untuk datang. KPK akan menjelaskan mengenai proses penyadapan.
Susno justru becanda. Menurutnya, saat merasa disadap, dia tidak hanya meminta Rp 10 miliar. "Saya ngomongnya emas 200 karung, ada triliun juga," ujarnya. "Lalu saya bilang harus ada pentungan segala, dan ujung-ujungnya harus ada truk untuk saya tabrakkan."