Kasus Tukar Guling Tanah
Kejati DKI Tunggu Keterangan Azwar Anas
Dalam kasus ini, sudah tiga mantan menteri yang diperiksa.
Jum'at, 3 Juli 2009, 13:19 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Purborini
Poster anti suap dan korupsi (ANTARA/Rosa Panggabean)

VIVAnews - Kejaksaan Tinggi masih menunggu keterangan Mantan Menteri Perhubungan Azwar Anas terkait dugaan korupsi pada tukar guling tanah negara.

"Tinggal satu menteri yang belum diperiksa," kata Humas Kejaksaan Budi Panjaitan kepada Vivanews, Jumat 3 Juli 2009. Azwar, kata dia, akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tukar guling bangunan tanah Kampus Akademi Ilmu Pelayaran di Jalan Gunung Sahari Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, kata Budi, sudah tiga mantan menteri yang diperiksa. Mereka adalah Abdul Latief, Haryanto Danutirto dan Agum Gumelar. "Agum sudah minggu ini," kata dia.  Sementara Haryanto dan Abdul Latief telah memenuhi panggilan pekan lalu.

Kasus bermula tanah Kampus Akademi Ilmu Pelayaran di Jalan Gunung Sahari Jakarta Pusat ditukar dengan tanah di daerah Marunda, Jakarta Utara pada tahun 2002.

Abdul Latief merupakan pihak yang mengajukan permohonan tukar guling itu. Ia menggunakan proposal PT Pasaraya Toserba Jaya, atas nama PT Mandiri Dita Cipta. Badan Pemeriksa Keuangan menduga adanya kerugian negara senilai Rp 7-8 miliar.

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.

BERITA KORUPSI TERPOPULER