Dokumen Korupsi di Rumah Antasari
Antasari Dapat Dicurigai Kompromi Kasus
"Kok dokumen itu ada di rumahnya, sementara KPK menyatakan kasus RNI ditangani KPK."
Selasa, 12 Mei 2009, 16:43 WIB
Arry Anggadha
Rumah Antasari Azhar di Giri Loka II Blok A No 13 Bumi Serpong Damai (Antara/ Kholis)

VIVAnews - Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Teten Masduki, menilai keberadaan berkas korupsi di rumah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan suatu pelanggaran kode etik.

"Ini bisa menimbulkan kecurigaan dia melakukan kompromi dengan pihak lain," kata Teten saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Selasa 12 Mei 2009.

Seperti diketahui, pada 8 Mei, Ida Laksmiwati, istri Antasari Azhar, menyerahkan dokumen korupsi yang ditangani suaminya ke polisi. Dokumen itu merupakan laporan terkait dugaan korupsi di PT Rajawali Nusantara Indonesia.

Menurut Teten, seharusnya komisi antikorupsi memiliki mekanisme penerimaan laporan. Setiap laporan yang diterima pimpinan harus langsung diserahkan ke bagian Pengaduan Masyarakat. "Kok dokumen itu ada di rumahnya, sementara KPK menyatakan kasus RNI ditangani KPK, bukan ditangani Antasari," ujarnya.

Teten menjelaskan, dirinya juga sering mendapatkan dokumen terkait korupsi di BUMN. "Yang saya terima itu tidak ada dokumen yang membahayakan, karena korupsi BUMN itu kan biasanya diketahui orang. Jadi seberapa bahayanya data itu sehingga menyebabkan Nasrudin terbunuh," ujarnya.

Antasari diduga terlibat dalam pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Polisi pun sudah menetapkan Antasari sebagai tersangka dan menahannya.

Antasari Dijerat dengan Pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Antasari diduga sebagai dalang atau otak pembunuhan Nasrudin dengan motif cinta segitiga.

Polri telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Tiga tokoh 'top' ikut dimasukan dalam daftar tersangka yakni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Antasari Azhar, pengusaha Sigid Haryo Wibisono, dan perwira polisi, Komisaris Besar Williardi Wizar (Ww).

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.