Usai Kantor Digeledah, Ketut & Myra Diperiksa
Kemarin KPK menggeledah kantor LPSK. KPK memfokuskan menggeledah ruangan Ketut dan Myra.
Rabu, 10 Februari 2010, 10:46 WIB
Arry Anggadha, Yudho Rahardjo
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) I Ketut Sudiharsa (Antara/ Rosa Panggabean)

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa dua komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, I Ketut Sudiharsa dan Myra Diarsi. Mereka diperiksa setelah kantornya digeledah penyidik kemarin.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Rabu 10 Februari 2010. Ketut dan Myra akan diperiksa sebagai saksi dari Anggodo Widjojo, tersangka kasus dugaan percobaan penyuapan dan penghalangan penyidikan kasus korupsi.

Seperti diketahui, kemarin KPK menggeledah kantor LPSK. KPK memfokuskan menggeledah ruangan Ketut dan Myra.

Dalam penggeledahan, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari kantor LPSK. KPK juga menyita komputer jinjing dan ponsel milik Myra.

Keterlibatan Ketut dan Myra terungkap dalam hasil rekaman sadapan KPK. Dalam rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi, November 2009, Ketut melakukan komunikasi dengan Anggodo.

Dalam rekaman itu, Anggodo meminta tolong pada Ketut mengenai perlindungan hukum bagi tersangka korupsi SKRT Anggoro Widjojo yang tak lain adalah kakak kandung Anggodo.

Anggodo dan Ketut pun sempat membicarakan soal perjalanan ke Singapura untuk menemui Anggoro.

Anggodo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mencoba menghalangi pengusutan KPK terkait kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Anggodo ingin menghentikan kasus itu karena kakaknya, Anggoro Widjojo, jadi tersangka.

Dia mengakui menggelontorkan uang Rp 5,1 miliar untuk pejabat dan Pimpinan KPK melalui kurir Ary Muladi.

Namun, Ary memberikan pernyataan yang bertentangan dengan Anggodo. Ary mengaku uang Anggodo itu tidak pernah ia serahkan ke pejabat apalagi ke pimpinan KPK.

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.