Lima Menteri Akan Buka-Bukaan Soal Harta
Antara lain Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar serta Menteri Perhubungan Freddy Numberi
Rabu, 10 Februari 2010, 07:01 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Fadila Fikriani Armadita
Menkumham Patrialis Akbar Meninjau Lapas Paledang (ANTARA/Jafkhairi)

VIVAnews - Menurut rencana, lima menteri akan mengumumkan kekayaan mereka. Kelima menteri akan buka-bukaan soal harta di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kelima menteri itu adalah Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana, dan Menteri kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih.
 
Para menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II tersebut rencananya akan mengumumkan kekayaannya, Rabu 10 Februari 2010 siang pukul 14.00.

Kewajiban ini diatur dalam Pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

Bunyi pasal ini adalah, 'Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk: (2) bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat;
(3) melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat.'

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.

BERITA KORUPSI TERPOPULER