Myra Diarsi kaget karena HP dan laptop itu adalah barang pribadi. "Tidak ada hubungannya."
Ita Lismawati F. Malau, Yudho Rahardjo
|
|
KPK (VIVAnews/Tri Saputro) |
|
VIVAnews - Delapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang lainnya dari ruang kerja dua anggota (nonaktif) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), I Ketut Sudiharsa dan Myra Diarsi. Salah satu barang yang disita dari ruangan Myra adalah telepon genggam atau HP.
"HP beserta laptop juga disita. Saya agak terkejut," kata Myra kepada wartawan, Selasa 9 Februari 2010.
Dia kaget karena HP dan laptop itu adalah barang pribadi. "Tidak ada hubungannya dengan kerja saya," kata dia.
Menurut Myra, penyidik membawa sekotak dokumen dari kantor LPSK. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pendalaman kasus percobaan penyuapan dengan tersangka Anggodo Widjojo.
• VIVAnews