Penyidik KPK Sita Sekotak Dokumen LPSK
Penggeledahan itu selesai pukul 20.00 WIB. Tim penyidik lalu keluar dari pintu belakang.
Selasa, 9 Februari 2010, 20:22 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Yudho Rahardjo
  (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penggeledahan di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Penggeledahan in terkait kasus percobaan penyuapan dengan tersangka Anggodo Widjojo.

Pantauan VIVAnews, Selasa 9 Februari 2010, penggeledahan itu selesai pukul 20.00 WIB. Tim penyidik lalu keluar dari kantor LPSK melalui pintu belakang.

Mereka lalu masuk dalam dua mobil, yakni Toyota hitam dengan nopol B 1909 UFR, dan kijang Krista bernopol 2471 LQ.

Delapan penyidik tampak membawa satu kotak berisi dokumen-dokumen dari dalam kantor LPSK.

Di kantor ini, KPK memfokuskan menggeledah ruangan milik dua komisioner LPSK, I Ketut Sudiharsa dan Myra Diarsi.

Selain itu, KPK juga menggeledah rumah Ary Muladi di Bintaro, dan rumah Eddy Sumarsono di Bekasi.

• VIVAnews
 
komentar
efrizal_anwar@yahoo.com
09/02/2010
KPK harus dipertahankan untuk membasmi mafia hukum dan antek - anteknya biar indonesia benar - benar maju...bagi koruptor janganlah lagi melakukan kejahatan itu, karena kalian sendiri yg akan rugi...... hidup hukum di indonesia...polisim jaksa apa yang kamu cari ditanah air...bersikaplah profesional....biar kita maju..
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.