Penggeledahan itu selesai pukul 20.00 WIB. Tim penyidik lalu keluar dari pintu belakang.
Ita Lismawati F. Malau, Yudho Rahardjo
|
|
(VIVAnews/Tri Saputro) |
|
VIVAnews - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penggeledahan di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Penggeledahan in terkait kasus percobaan penyuapan dengan tersangka Anggodo Widjojo.
Pantauan VIVAnews, Selasa 9 Februari 2010, penggeledahan itu selesai pukul 20.00 WIB. Tim penyidik lalu keluar dari kantor LPSK melalui pintu belakang.
Mereka lalu masuk dalam dua mobil, yakni Toyota hitam dengan nopol B 1909 UFR, dan kijang Krista bernopol 2471 LQ.
Delapan penyidik tampak membawa satu kotak berisi dokumen-dokumen dari dalam kantor LPSK.
Di kantor ini, KPK memfokuskan menggeledah ruangan milik dua komisioner LPSK, I Ketut Sudiharsa dan Myra Diarsi.
Selain itu, KPK juga menggeledah rumah Ary Muladi di Bintaro, dan rumah Eddy Sumarsono di Bekasi.
• VIVAnews