KPK Sudah Menerima Risalah Pansus Century
Hari ini KPK juga memintai keterangan Pegawai Direktorat Pengawasan BI, Pahla Santosa.
Selasa, 9 Februari 2010, 11:24 WIB
Arry Anggadha, Yudho Rahardjo
Bank Century diambil alih (ANTARA/Andika Wahyu)

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 21 risalah dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century. Risalah tersebut kemudian akan digunakan KPK sebagai bahan penyelidikan.

"Risalah tersebut akan kita gunakan sebagai salah satu bahan untuk melakukan penyelidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 9 Februari 2010.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Gayus Lumbuun mengungkapkan risalah Pansus:

1.  Risalah tanggal 21 Des 2009 tentang pemeriksaan Anwar Nasution
2.  Risalah tanggal 21 Des 2009 tentang pemeriksaan Burhanudin Abdullah
3.  Risalah tanggal 22 Des 2009 tentang pemeriksaan Miranda Gultom
4.  Risalah tanggal 22 Des 2009 tentang pemeriksaan Boediono
5.  Risalah tanggal 22 Des 2009 tentang pemeriksaan Budi Rochadi
6.  Risalah tanggal  5 Jan 2010 tentang pemeriksaan Aulia Pohan
7.  Risalah tanggal  5 Jan 2010 tentang pemeriksaan Sabar Anton Tarihoran
8.  Risalah tanggal  6 Jan 2010 tentang pemeriksaan Maman Sumantri, Maulana Ibrahim, Rusli Simanjuntak
9.  Risalah tanggal  7 Jan 2010 tentang pemeriksaan Zainal Abidin, Halim Alamsyah, Heru Kristianto
10. Risalah tanggal  7 Jan 2010 tentang pemeriksaan Robert Tantular dan Susana Choa
11. Risalah tanggal 12 Jan 2010 tentang pemeriksaan Budi Rochadi
12. Risalah tanggal 12 Jan 2010 tentang pemeriksaan Boediono
13. Risalah tanggal 13 Jan 2010 tentang pemeriksaan Sri Mulyani
14. Risalah tanggal 14 Jan 2010 tentang pemeriksaan Raden Pardede
15. Risalah tanggal 14 Jan 2010 tentang pemeriksaan Jusuf Kalla
16. Risalah tanggal 18 Jan 2010 tentang pemeriksaan Darmin Nasution dan Fuad Rachmady
17. Risalah tanggal 18 Jan 2010 tentang pemeriksaan Marsilam Simanjuntak
18. Risalah tanggal 19 Jan 2010 tentang pemeriksaan Rudjito dan Firdaus Djaelani
19. Risalah tanggal 20 Jan 2010 tentang pemeriksaan Susno Duadji
20. Tata tertib DPR RI

Johan juga menambahkan,berkaitan dengan penyelidikan kasus Bank Century, hari ini KPK menjadwalkan untuk memintai keterangan terhadap Pegawai Direktorat Pengawasan Bank Indonesia, Pahla Santosa.

"Yang berssangkutan telah hadir memenuhi panggilan dan saat ini tengah dimintai keterangan," pungkas Johan

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.