Kasus Direktur KPK
KPK Minta Direktur Ferry Buat Kronologis
"Kita sudah minta yang bersangkutan buat kronologis peristiwanya untuk klarifikasi."
Senin, 8 Februari 2010, 11:48 WIB
Arry Anggadha, Yudho Rahardjo
KPK (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta kepada Direktur Penuntutan Ferry Wibisono membuat laporan terkait peristiwa dengan mantan Jamintel Wisnu Subroto.

"Untuk klarifikasi, kita sudah minta yang bersangkutan buat kronologis peristiwanya untuk klarifikasi," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Bibit Samad Rianto, saat dihubungi di Jakarta, Sennin 8 Februari 2010.

Seperti yang diketahui, pada pekan lalu Ferry mengantarkan Wisnu keluar Gedung KPK usai mantan Jamintel itu dipereiksa. Saat itu Wisnu diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus yang diduga melibatkan Anggodo Widjojo. Seperti diketahui, Ferry merupakan pimpinan KPK yang berasal dari kejaksaan.

Sebelumnya, Bibit menjelaskan KPK juga memiliki kebijakan memberikan fasilitas istimewa kepada saksi kasus korupsi. Kebijakan itu, diberikan bagi pejabat yang tidak mau diekspose usai diperiksa. Pejabat yang diperiksa itu akan diloloskan dari kerumunan wartawan melalui pintu samping Gedung KPK.

"Kita punya kebijakan bagi yang tidak mau diekspose kita fasilitasi lewat samping," kata Bibit.

Bibit menjelaskan, kebijakan itu dilatarbelakangi adanya keluhan dari orang-orang atau pejabat yang dipanggil KPK selalu dikerubuti wartawan. Kemudian mereka diekspose dalam pemberitaan.

Namun, Wakil Ketua KPK lainnya, Chandra M Hamzah buru-buru menimpali. Menurutnya, kebijakan itu hanya berlaku bagi saksi yang dilindungi KPK saja.

Chandra mengutarakan kategori saksi yang dilindungi oleh KPK tersebut adalah saksi kunci yang mengungkapkan sebuah perkara. Saksi dengan kategori seperti ini kehadirannya tidak akan diekspose kehadirannya di Gedung KPK.

Rencananya, ICW hari ini juga akan melaporkan Ferry ke bagian pengawasan internal KPK.

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.