|
|
Susno Duadji berbicara dengan Dikdik Mulyana (Antara/ Andika Wahyu) |
|
VIVAnews - Markas Besar Kepolisian pernah memanggil dua media massa nasional, Harian Kompas dan Seputar Indonesia (Sindo) untuk menjerat pengusaha, Anggodo Widjojo.
Dalam jumpa pers 'perpisahannya' sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji mengatakan dia tidak terlibat dalam pemanggilan tersebut.
Apalagi, ada kabar yang beredar Susno di balik pemanggilan dua media.
"Terkait panggilan pemred atau wartawan bukan perintah Kabareskrim, tolong yang memberi isu, isu itu palsu," kata Susno di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin 30 November 2009.
Saat pemanggilan, Susno mengaku belum aktif sepenuhnya sebagai Kabareskrim. "Walaupun sudah ngantor dan pemanggilan merupakan tindakan teknis dalam rangka penyidikan yang tidak perlu diatur dan diperintah oleh Kabareskrim," tambah dia.
Susno bahkan mengaku tak tahu rencana pemanggilan media. "Panggilan tidak sampai ke direktur apalagi Kabareskrim, cukup kanit atau penyidik," tambah dia.
Kewenangan penyidikan, kata Susno, ada pada penyidik. "Saya tidak tahu darimana sumber ini [rumor], sudah diklarifikasi ke kapolri," tambah dia.
Pada Jumat 20 November 2009, redaksi Kompas dan Sindo dipanggil ke Markas Besar Kepolisian. Kedua media itu diajukan pertanyaan mengenai pemberitaan transkrip rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo yang diputar pada sidang Mahkamah Konstitusi 3 November 2009.
• VIVAnews