Rekaman KPK
Kapolri: Proses Ini Tidak Merugikan Media
"Media sebagai saksi untuk pemeriksaan Anggodo (Widjojo)."
Kamis, 19 November 2009, 21:08 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Yudho Rahardjo, Bayu Galih
Anggodo Widjojo (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Dua media massa dipanggil Markas Besar Kepolisian terkait transkip rekaman antara pengusaha Anggodo Widjojo dengan sejumlah orang, diantaranya harian umum Kompas dan Seputar Indonesia (Sindo). Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso menjamin proses ini tidak merugikan media massa.

"Media sebagai saksi untuk pemeriksaan Anggodo. Kami yakin tidak akan merugikan media. Tidak akan merugikan media dalam proses ini," kata Kapolri dalam Rapat Kerja Pendapat dengan Komisi III bidang Hukum DPR, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung DPR, Kamis 19 November 2009.

Melalui pemanggilan itu, menurut Kapolri, polisi akan mengkarifikasi apa kaitannya dengan Anggodo sebagai terlapor. "Semua dalam rangka proses percepatan. Nanti akan kami cek lagi (tentang siapa saja media yg dipanggil dan alasan)," kata dia.

Saat dikonfirmasi, Redaktur Pelaksana koran Seputar Indonesia (Sindo) Nevy Hetharia mengatakan pihaknya dimintai menjelaskan tentang rekaman pembicaraan anggodo yang telah diperdengarkan di MK pada tanggal 3 November lalu. "Besok saya akan memenuhi panggilan pada pukul 10 pagi" kata Nevy.

Sebelumnya, Redaktur Pelaksana Harian Kompas, Budiman Tanuredjo, menyatakan Polri telah melayangkan panggilan ke redaksi harian yang bermarkas di Palmerah, Jakarta itu, pada Rabu 18 November 2009. "Permohonan keterangan untuk menjelaskan pemberitaan tentang transkrip rekaman pembicaraan telepon antara Anggodo Widjojo, dengan orang yang telah diperdengarkan di sidang MK," ujar Budiman menjelaskan isi panggilan.

Rekaman percakapan antara Anggodo dengan sejumlah orang itu diputar di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa 3 November 2009. "Sesuai dengan pemberitaan di media Kompas tertanggal 4 November 2009," kata Budiman.

Surat panggilan yang masuk ke redaksi Kompas itu ditandatangani Direktur II Ekonomi dan Khusus Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri, Komisaris Besar Polisi Raja Erizman. "Jika dipanggil, kami akan datang," kata dia lagi.

• VIVAnews
 
komentar
UDINDAGIANG
19/11/2009
KEBABLASAN
UDINDAGIANG
19/11/2009
UDAH TAHU MALAH NANYA..NAK KECIL AJA TAHU,,KAPANKAH BAPAK2 KITA DI LEMBGA DAN INSTANSI PUNYA NURANI..TEGAKKAN LAH KEADILAN,,WALAU ITU PAHIT,,DAN MELIBATKAN ANGGOTA DAN KELUARGA KITA,,SEKURANGNYA GANTI RUGI ,PENCERAHAN,,DANREHABILITAS
UDINDAGIANG
19/11/2009
JANGANLAH CARI2 ,,CELAH HUKUM YANG TAK BERMANFAAT,,MUBAZIR,,KASIHAN DONG..TEGAS AJA LAGI,,WALAU FAKTA PRASANGKA TAK SESUAI DGN YANG ADA SEKARANG,,MINTA MAAF ITU LEBIH BAIK DARI PADA MENCARI ALASAN DAN PASAL2 YANG TAK MASUK AKAL..KALAU MEMANG ITU KENYATAANNYA,,
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.