VIVAnews - Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto diduga menerima mobil Mercedes atau Mercy dari pengusaha Anggodo Widjojo--adik tersangka koruptor Anggoro Widjojo.
Hal ini ditemukan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum atau Tim 8 saat klarifikasi selama dua pekan. Dalam laporan akhir yang diterima VIVAnews, Selasa 17 November 2009, Tim 8 mengklarifikasi kepada pemilik Show room Duta Motor, Edy Widjaya terkait dugaan mobil Mercy untuk Wisnu.
Berikut isi klarifikasi Tim 8 terkait mobil Mercy ini:
Pertemuan dengan Edy Widjaya diadakan pada hari Minggu, 15 November 2009. Pertemuan dilakukan atas permintaan yang bersangkutan terkait dugaan pemberian mobil Mercy kepada Wisnu Subroto oleh Anggodo–sebagaimana terekam dalam pembicaraan 15 telepon yang disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam keterangannya, Edy Widjaya menyatakan Anggodo membeli dua mobil Mercy seri S 300 yang diatasnamakan dua anak Anggodo.
Harga satu mobil Mercy tersebut, menurut Edy Widjaya, adalah Rp 1,6 miliar. Pembelian salah satu mobil mercy tersebut, pembayarannya dengan cara menukar mobil BMW milik Wisnu Subroto, yang dihargai Rp 500 juta, dan kekurangannya (Rp 1,1 miliar) ditambahkan oleh Anggodo.
Nama Wisnu juga mencuat dalam rekaman KPK yang diputar di Mahkamah Konstitusi, Selasa 3 November 2009. Dalam rekaman itu, seseorang yang diduga Anggodo berkomunikasi dengan Wisnu terkait pidana untuk dua pimpinan noanktif KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Chandra-Bibit tengah diproses hukum terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan saat mencekal Anggoro Widjojo.
Pasca rekemondasi Tim 8 dan rekaman yang diputar di Mahkamah, dugaan kriminalisasi terhadap kedua pimpinan KPK ini makin menguat. Tim 8 bahkan merekomendasikan agar kasus Chandra-Bibit dihentikan.