Bonaran: Tim Buyung Cs Berat Sebelah
Keberpihakan Tim Delapan terlihat saat permintaan pembebasan Bibit dan Chandra.
Senin, 9 November 2009, 15:43 WIB
Hadi Suprapto, Aries Setiawan
Kuasa Hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Kuasa hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang mengatakan, Tim Pencari Fakta penahanan dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah berat sebelah.

Keberpihakan Tim Delapan ini terlihat dari permintaan kepada Kepala Polisi untuk membebaskan Bibit dan Chandra meski polisi telah menyatakan penyidikan sesuai dengan hukum.
 
"Saya sudah percaya. Tidak usah dipikirkan lagi, sudah pasti membela KPK," kata Bonaran di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 9 September 2009.
 
Selain itu, Bonaran mengatakan, keberpihakan tim yang diketuai Adnan Buyung Nasution ini juga terlihat saat mendesak kepolisian untuk menahan Anggodo Widjojo.
 
"TPF kan harusnya mencari fakta dan membuat rekomendasi kepada Presiden. Kami jadi curiga, terhadap Tim Delapan," tuturnya.
 
Keberpihakan Tim Delapan kepada KPK, dicurigai karena kasus korupsi Iken Nasution, anak Adnan Buyung,  mengendap di KPK.
 
Iken Nasution diduga terlibat korupsi pengadaan impor sapi fiktif di Departemen Sosial pada 2005-2006. "Dia diperiksa KPK dan hingga saat ini tidak diusut lagi," kata dia.

hadi.suprapto@vivanews.com

• VIVAnews
 
komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.

BERITA KORUPSI TERPOPULER