Juru Bicara KPK Johan Budi SP
Pimpinan Bersikukuh Tak Terima Uang dari Ary
"Sejak awal, Pak Jasin dan Ade Raharja membantah terima uang itu dan membantah kenal Ary."
Senin, 9 November 2009, 15:04 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Yudho Rahardjo
Pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad diperiksa polisi (Antara)

VIVAnews - Sejumlah nama pimpinan dan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut  menerima uang dari pengusaha Anggodo Widjojo melalui Ary Muladi. Pimpinan yang disebut pun bersikeras membantah.

Adapun nama pimpinan KPK yang disangkakan menerima uang adalah M Jasin, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Petingginya adalah Deputi Penindakan KPK Ade Raharja.

"Sejak awal, Pak Jasin dan Ade Raharja membantah terima uang itu dan membantah mengenal Ary Muladi," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Senin 9 November 2009.

Belakangan, tambah Johan, Ary Muladi pun membantah pernah bertemu dengan Jasin. "Sampai sekarang masyarakat sudah mengetahui secara terbuka jika Ary Muladi yang disebut-sebut sebagai tokoh sentral tidak memberikan uang ke pimpinan KPK," kata dia.

Terkait Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum atau Tim 8, KPK menyerahkan sepenuhnya pada proses yang ada. "Kami kooperatif dengan cara apabila diundang kita datang,baik pimpinan KPK maupun yang lainnya," kata Johan.

Dalam kisruh kasus ini, dua pimpinan (nonaktif) KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto ditetapkan sebagai tersangka. Pasal yang disangkakan polisi adalah penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan.

 

• VIVAnews
 
komentar
Pemerhati
09/11/2009
Saya heran kenapa Polisi tidak menanyai dulu kolega/anggotanya di KPK (AR) sebelum memproses BSR/CMH karena ada fakta-fakta berikut :1) Ari mangakui kenal AR sejak menjadi Kaditserse di Surabaya 2) Kejagung menyatakan di depan Komisi III kalau ada kontak AM ke AR dan yang mengatakan ke AR perlunya "atensi" ke pimpinan KPK adalah AR.3) Penggeladahan ke Masaro dilakukan tanpa SPRIN dari Pimpinan (CMH).4) Cekal dilakukan karena usulan dari bawah (Deputi-PENYIDIK) setelah beberapa kali Anggoro dipanggil tidak pernah datang.5) AR dari Organik, CMH Sipil,..dinalar saja apa CMH berani memerintahkan Organik suatu hal yang jelas tidak sesuai ketentuan. Kapolri juga pernah menyatakan bahwa ditariknya salah satu pamen mereka di KPK karena tidak setuju mekanisme cabut cekal yang dilakukan salah satu pimpinan KPK (BSR). Kalau yakin anggotanya BERSIH sudah pasti Pimpinan KPK diatasnya juga bersih.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.