Jampidsus: Dari 7.000 Jaksa yang Kena Hanya 2
Kejaksaan mengaku hati-hati menentukan sikap terkait kasus yang menjerat Bibit-Chandra.
Senin, 9 November 2009, 15:03 WIB
Elin Yunita Kristanti, Anggi Kusumadewi, Fadila Fikriani Armadita
Jampidsus, Marwan Effendy (VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Kejaksaan Agung belum menentukan sikap terkait berkas perkara dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Marwan Effendy mengaku optimistis. "Kami banyak mengalami perkara yang sangat minim bukti, tapi ternyata di pengadilan kuat. Contoh yang sekarang ini," kata dia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 9 November 2009.

Ditambahkan Marwan dalam kasus Bibit dan Chandra, kejaksaan akan terus menelaah sebelum menentukan sikap. Jangan sampai keputusan kejaksaan, baik menyatakan berkas lengkap alias P21 atau mengembalikannya ke Polri, menuai masalah.

"Seandainya dikembalikan penyidik, bukan berarti itu sudah final. Penyidik bisa melengkapi. Ada berkas yang 10 kali bolak-balik," kata dia.

"Jangan ada spekulasi ini akan di SP3 kan, kita lihat apa petunjuknya, akan dilengkapi penyidik kalau penyidik optimal," kata dia.

Kata Marwan, jika kejaksaan menutuskan untuk menghentikan kasus ini, jangan ada spekulasi yang beredar itu karena banyak jaksa di KPK, apalagi mantan Ketua KPK, Antasari Azhar adalah jaksa.

Atau, "kalau kita gulirkan ke pengadilan, jangan-jangan konspirasi dengan penyidik untuk hancurkan KPK, tidak ada itu," kata Marwan.

Marwan mengatakan kinerja kejaksaan tak terpengaruh rekaman penyadapan Anggodo Widjaja yang saat ini jadi kontroversi. "Dari 7.000 jaksa yang kena cuma dua, tidak menodai kejaksaan, lainnya masih bekerja keras," kata Marwan.

Dalam rekaman penyadapan Anggodo, ada suara mantan Jaksa Agung Muda Intelijen, Wisnu Subroto. Sedangkan, dua pejabat kejaksaan, Wakil Jaksa Agung nonaktif, AH Ritonga dan jaksa, Irwan Nasution disebut-sebut dalam rekaman itu.

Ditambahkan dia, kejaksaan tidak memusuhi KPK. Menurut dia, baik kejaksaan, KPK, dan Polri punya satu musuh yakni koruptor.

• VIVAnews
 
komentar
Jojon
09/11/2009
Yang kena 2, yang GA KETAUAN BUAnYAAAAAAAAAKKKKKKK .....
bagus
09/11/2009
bagus itu...!! dr 700 jaksa hanya 2 yg kena rekam, yang lainya...????
Romy
09/11/2009
Iya betul cuma dua, yang lainnya? Ehmmmmm udah bukan rahasia umum lagi tuh kayaknya.
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.