|
VIVAnews -- Mantan Presiden Abdurrahman Wahid menyatakan, pembentukan tim pencari fakta (TPF) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan efektif.
Gus Dur menilai tim verifikasi yang dibentuk hanya upaya pengalihan publik, dimana orang saat ini marah terhadap sikap Polri. "Yah intinya bentuk pengalihan Polri saja," kata Gus Dur disela-sela wawancara di tvone, Selasa 3 November 2009.
Selain itu, Polri terkesan memaksakan kehendak. "Dia pikir kita setuju, yah tidak lah," tuturnya. Karena menurutnya percuma pembentukan TPF kalau tidak membebaskan Bibit dan Chandra, serta tidak bisa menyelamatkan KPK.
Sebelumnya, Presiden membentuk tim verifikasi fakta dan hukum terkait kasus pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Marwan memastikan proses hukum mereka tetap berjalan.
Tim ini diketuai Adnan Buyung Nasution, dengan wakilnya Kusparmono Ikhsan. Sekretaris Jenderal akan dijabat staf khusus Presiden bidang hukum Denny Indrayana.
"Ini komitmen Bapak Presiden bagaimana kasus dan proses hukum Bibit dan Chandra dapat berlangsung dengan baik," ujar mantan Panglima TNI ini.
Anggota untuk tim independen ini yakni, Todung Mulya Lubis, Amir Syamsuddin, Hikmahanto Juwana, Anies Baswedan, dan Komarudidn Hidayat. "Kepres akan terbit sore ini. Tim akan bekerja selama dua minggu paling lama, kalau mundur, tetap akan kita fasilitasi," ujar Djoko.
Seperti diketahui, Bibit dan Chandra kini masih mendekam di tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok. Selain kasus penyuapan dan pemerasan, Bibit dan Chandra juga dituduh menyalahgunakan kewenangan saat mencekal Anggoro.