Ita Lismawati F. Malau
|
|
Plt Ketua KPK Tumpak Panggabean & Jaksa Agung Hendarman Supandji (Antara/ Widodo S Jusuf) |
|
VIVAnews - Selama beberapa bulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digempur oleh berbagai kasus yang silih berganti menimpa pimpinannya. Meski demikian, KPK diingatkan untuk terus bekerja.
"Terutama untuk tiga Plt (Pelaksana Tugas) KPK yang baru ditunjuk," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Muchtar, Selasa 27 Oktober 2009.
Ia menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk tiga Plt KPK untuk meningkatkan kinerja KPK pasca ditinggal tiga pimpinan lainnya yang terserat kasus korupsi. Pertama, Antasari Azhar yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Dua Pimpinan lainnya, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan.
Zainal menambahkan kasus yang menimpa Chandra dan Bibit harus dijadikan titik balik KPK untuk memberikan serangan balik pada pihak yang menghambat pemberantasan korupsi.
"Usut kasus-kasus yang diduga menjadi pintu masuk serangan terhadap KPK itu," kata Zainal. Apa saja? "Kasus Bank Century dan suap yang dilaporkan Agus Chondro," kata dia.
• VIVAnews