KPK tetap yakin ada itikad baik dari polisi agar kasus tersebut menjadi terang.
|
|
Bibit Samad Riyanto&Chandra M Hamzah (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis) |
|
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku telah melakukan segala cara untuk melakukan penangkapan terhadap Anggoro Widjojo, terkait kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan.
Saat jumpa pers di Gedung KPK, Ketua Sementara KPK, Tumpak Hatorangan Pangabean mengatakan, banyak kendala berhubungan dengan keberadaan yang bersangkutan di luar negeri
Namun, KPK tetap miliki keyakinan kepada polisi dan akan memberikan rekaman penyelidikan tersebut agar kasusnya menjadi terang.
"Ada itikad baik untuk itu. Tentunya, untuk membuat kasus menjadi terang," ujar Tumpak, Senin 26 Oktober 2009.
Saat ditanyai mengenai kesamaan isi dokumen tersebut dengan yang beredar di media, Tumpak tidak bisa menyampaikan hal itu.
"Tidak bisa mengatakan itu benar atau tidak benar, karena tidak akan menyampaikan isi kepada publik," ujar Tumpak lagi.
Dalam jumpa pers itu juga disampaikan, bahwa KPK tidak akan memberikan dokumen tersebut kepada siapapun, kecuali penegak hukum agar kasus ini menjadi jelas.
Sejumlah sumber VIVAnews mengungkapkan ada sebuah skenario kriminalisasi terhadap Bibit dan Chandra. Pembicaraan skenario kasus ini terekam dalam rekaman yang dimiliki KPK.
Rekayasa kasus itu diduga dilakukan oleh Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo--bos PT Masaro Radiocom yang kini adalah buronan KPK setelah menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan. Dia merancangnya bersama dengan petinggi Kejaksaan Agung.
• VIVAnews